Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kasus Binomo, Polisi Hadirkan Indra Kenz ke Publik

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo.


Tidak hanya itu, polisi juga menampilkan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz ke publik.


Hingga saat ini, polisi telah menyita aset Indra Kenz senilai total Rp 55 miliar.


Polisi bekerja sama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) masih terus mengusut aset yang dimiliki oleh Indra Kenz.



Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Adil Pradipta



#Binomo #IndraKenz #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com