Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Menantu di Jombang yang Penjarakan Mertuanya

5 Januari 2024, 17:26 WIB

Nenek 78 tahun, Yeni Sulistyowati, divonis 3 bulan penjara atas kasus penggelapan karena laporan menantunya yakni Diana Soewito. Diana mengaku laporan tersebut adalah bentuk penegakan harga dirinya lantaran merasa difitnah oleh Yeni dan keluarga.

Meski kasus pidana terhadap Yeni telah selesai dengan vonis penjara selama 3 bulan 21 hari pada Selasa (2/1/2024), tetapi gugatan perdata yang dilayangkan pihak Yeni kepada Diana masih akan terus berlanjut.

#Jombang #Menantu #Mertua #JernihMelihatDunia

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke