Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pembelaan Menantu di Jombang yang Penjarakan Mertuanya

Nenek 78 tahun, Yeni Sulistyowati, divonis 3 bulan penjara atas kasus penggelapan karena laporan menantunya yakni Diana Soewito. Diana mengaku laporan tersebut adalah bentuk penegakan harga dirinya lantaran merasa difitnah oleh Yeni dan keluarga.

Meski kasus pidana terhadap Yeni telah selesai dengan vonis penjara selama 3 bulan 21 hari pada Selasa (2/1/2024), tetapi gugatan perdata yang dilayangkan pihak Yeni kepada Diana masih akan terus berlanjut.

#Jombang #Menantu #Mertua #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com