Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (21/3/2022). Usai pemeriksaan, Haris dan Fatia tidak ditahan dan langsung keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelum jalani pemeriksaan, Fatia meminta Luhut untuk mencabut laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basar menanggapi kasus tersebut. Dia menyarankan agar Luhut membantah tuduhan tentang dugaan keterlibatannya dalam bisnis tambang di Papua.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Dewan Penasehat Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik Robertus Robet. Dirinya menyebut penetapan tersangka kepada Haris dan Fatia adalah bentuk kemerosotan demokrasi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Host: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Elizabeth Prilia Yahya Carvallo
#NewsUpdate #JernihkanHarapan #HarisAzhar