Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Adakah Aturan yang Berubah?
02:00
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
10:25
Video Selanjutnya dalam detik
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
Lanjutkan

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Adakah Aturan yang Berubah?

22 Maret 2022, 10:52 WIB

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM untuk wilayah Jawa-Bali. Sementara itu, wilayah Jabodetabek tetap berada dalam status PPKM level 2.

Untuk diketahui, status PPKM ini berlaku selama dua pekan, mulai 22 Maret hingga 4 April 2022 mendatang.

Hal tesebut telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 yang diteken pada Senin (21/3/2022)

Untuk kegiatan work from office akan sektor non esensial dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas gedung. Sementara itu, untuk operasional mall masih dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 75 persen dalam wilayah PPKM Level 2.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ardito Ramadhan, Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adisty Safitri

#PPKM #JernihkanHarapan


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke