Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Adakah Aturan yang Berubah?

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM untuk wilayah Jawa-Bali. Sementara itu, wilayah Jabodetabek tetap berada dalam status PPKM level 2.

Untuk diketahui, status PPKM ini berlaku selama dua pekan, mulai 22 Maret hingga 4 April 2022 mendatang.

Hal tesebut telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 yang diteken pada Senin (21/3/2022)

Untuk kegiatan work from office akan sektor non esensial dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas gedung. Sementara itu, untuk operasional mall masih dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 75 persen dalam wilayah PPKM Level 2.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ardito Ramadhan, Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adisty Safitri

#PPKM #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com