Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Prabowo-Gibran Bakal Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP, Ada Apa?

2 Januari 2024, 23:23 WIB

TKN Prabowo-Gibran bakal melaporkan Ketua hingga anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemanggilan Gibran Rakabuming.


Wakil Komandan TKN Alpha Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar mengatakan, hal itu dikarenakan ketidak profesionalan Bawaslu Jakarta Pusat dalam melakukan pemanggilan Gibran untuk mengklarifikasi soal bagi-bagi susu di car free day. 


"Kami akan melaporkan anggota Ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP. Karena alasan ketidak profesionalan," ucap Fritz di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).


"ketidak profesionalan pertama adalah mengirimkan surat undangan dengan mengacu kepada tahun lalu, seperti sampaikan kami tidak mungkin memutar hadir di Bawaslu Jakarta Pusat pada tanggal 2 Januari 2023," tambahnya.


Sebagai informasi, TKN telah menerima surat pemanggilan Gibran oleh Bawaslu Jakpus. Namun, dala surat itu Bawaslu Jakarta Pusat salah menulis tanggal pemanggilan, yang harusnya 2 Januari 2024 ditulis 2 Januari 2023.



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta


#JernihMemilih #TKN #PrabowoGibran #Bawaslu #DKPP

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke