Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TKN Prabowo-Gibran Bakal Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP, Ada Apa?

TKN Prabowo-Gibran bakal melaporkan Ketua hingga anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemanggilan Gibran Rakabuming.


Wakil Komandan TKN Alpha Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar mengatakan, hal itu dikarenakan ketidak profesionalan Bawaslu Jakarta Pusat dalam melakukan pemanggilan Gibran untuk mengklarifikasi soal bagi-bagi susu di car free day. 


"Kami akan melaporkan anggota Ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP. Karena alasan ketidak profesionalan," ucap Fritz di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).


"ketidak profesionalan pertama adalah mengirimkan surat undangan dengan mengacu kepada tahun lalu, seperti sampaikan kami tidak mungkin memutar hadir di Bawaslu Jakarta Pusat pada tanggal 2 Januari 2023," tambahnya.


Sebagai informasi, TKN telah menerima surat pemanggilan Gibran oleh Bawaslu Jakpus. Namun, dala surat itu Bawaslu Jakarta Pusat salah menulis tanggal pemanggilan, yang harusnya 2 Januari 2024 ditulis 2 Januari 2023.



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta


#JernihMemilih #TKN #PrabowoGibran #Bawaslu #DKPP

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau