Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal Hukuman untuk Pengeroyok Relawan Ganjar, Panglima TNI: Ranahnya KSAD
02:08
Rosan Roeslani Akui Bertemu Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Apa yang Dibicarakan?
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
Rosan Roeslani Akui Bertemu Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Apa yang Dibicarakan?
Lanjutkan

Soal Hukuman untuk Pengeroyok Relawan Ganjar, Panglima TNI: Ranahnya KSAD

1 Januari 2024, 12:43 WIB

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, tindakan hukum terhadap prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 408/Raider Kodam IV/Diponegoro yang menganiaya relawan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD merupakan ranah Kepala Staf TNI AD (KSAD). anglima TNI juga mengatakan, Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo telah memberikan keterangan terkait penganiayaan itu.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Firda Rahmawan
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Galang Wahyu
Produser: Monica Arum

Musik: Teasing the King - Nathan Moore

#TNI #RelawanMahfudMD #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke