Afrika Selatan, pada Jumat (29/12/2023) meminta Mahkamah Internasional mengeluarkan perintah bahwa Israel telah melanggar kewajibannya di bawah Konvensi Genosida 1948. Hal ini terkait tindakan keras Israel terhadap kelompok Palestina Hamas di Gaza. Mahkamah Internasional yang dikenal sebagai Pengadilan Dunia merupakan tempat PBB untuk menyelesaikan sengketa antar negara.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator : Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Monica Arum
Musik: Alpha Mission - Jimena Contreras
#MahkamahInternasional #GenosidaIsrael #AfrikaSelatan #PerangHamasIsrael #JernihkanHarapan
Baca juga:
https://www.kompas.com/global/read/2023/12/30/080000970/langkah-berani-afrika-selatan-ajukan-israel-ke-mahkamah-internasional