Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Afrika Selatan Ajukan Israel ke Mahkamah Internasional Terkait Genosida

Afrika Selatan, pada Jumat (29/12/2023) meminta Mahkamah Internasional mengeluarkan perintah bahwa Israel telah melanggar kewajibannya di bawah Konvensi Genosida 1948. Hal ini terkait tindakan keras Israel terhadap kelompok Palestina Hamas di Gaza. Mahkamah Internasional yang dikenal sebagai Pengadilan Dunia merupakan tempat PBB untuk menyelesaikan sengketa antar negara.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator : Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Monica Arum

Musik: Alpha Mission - Jimena Contreras

#MahkamahInternasional #GenosidaIsrael #AfrikaSelatan #PerangHamasIsrael #JernihkanHarapan

Baca juga:
https://www.kompas.com/global/read/2023/12/30/080000970/langkah-berani-afrika-selatan-ajukan-israel-ke-mahkamah-internasional

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com