Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di DKI Jakarta akan berakhir. Adapun program pemutihan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu antara lain: - Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. - Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah - Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/posJoN96dV4
- https://youtu.be/Pj48YwaU6Mc
- https://youtu.be/7kDdHK7qEc0
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
#Otomotif #OtomotifIndonesia #pemutihanpajak #pkb #regiden #pajakkendaraan #pajakmobil #bapendadkijakarta #kgmedia #jernihkanharapan #otomotif #newsotomotif