Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Terisa 2 Hari Lagi

Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di DKI Jakarta akan berakhir. Adapun program pemutihan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu antara lain: - Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. - Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah - Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/posJoN96dV4

- https://youtu.be/Pj48YwaU6Mc

- https://youtu.be/7kDdHK7qEc0

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?

#Otomotif #OtomotifIndonesia #pemutihanpajak #pkb #regiden #pajakkendaraan #pajakmobil #bapendadkijakarta #kgmedia #jernihkanharapan #otomotif #newsotomotif

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau