Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia di usianya yang ke-56 tahun di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat usai divonis gagal ginjal, Selasa (26/12/2023). Meninggalnya Lukas Enembe menjadi sorotan warganet lantaran kasus yang dialami oleh mantan Gubernur Papua tersebut.
Pasalnya, Lukas adalah terdakwa kasus suap dan gratifikasi. Selain itu, ia juga merupakan tersangka dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini perkaranya tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa warganet di media sosial mempertanyakan bagaimana proses hukum Lukas Enembe yang tengah berjalan.
"Apakah setelah meninggal kasus ini dianggap selesai?" tanya akun @rizkieedwiie.
"RUU PERAMPASAN ASET, kabarnya gimana," tulis akun @brian_frmyh. Lantas, bagaimana proses hukum Lukas Enembe terkait kasus suap dan gratifikasi yang menimpanya tersebut?
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: Irfan Kamil, LOL, TAL
Penulis : Alicia Diahwahyuningtyas
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik:World's Sunrise - Jimena Contreras
#LukasEnembe #Korupsi #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/26/193000065/lukas-enembe-meninggal-dunia-proses-hukum-tetap-berjalan-atau-batal