Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lukas Enembe Meninggal Dunia, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukumnya?

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia di usianya yang ke-56 tahun di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat usai divonis gagal ginjal, Selasa (26/12/2023). Meninggalnya Lukas Enembe menjadi sorotan warganet lantaran kasus yang dialami oleh mantan Gubernur Papua tersebut.


Pasalnya, Lukas adalah terdakwa kasus suap dan gratifikasi. Selain itu, ia juga merupakan tersangka dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini perkaranya tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa warganet di media sosial mempertanyakan bagaimana proses hukum Lukas Enembe yang tengah berjalan.


"Apakah setelah meninggal kasus ini dianggap selesai?" tanya akun @rizkieedwiie.

"RUU PERAMPASAN ASET, kabarnya gimana," tulis akun @brian_frmyh. Lantas, bagaimana proses hukum Lukas Enembe terkait kasus suap dan gratifikasi yang menimpanya tersebut?


Simak berita selengkapnya dalam video berikut!


Jurnalis Video: Irfan Kamil, LOL, TAL

Penulis : Alicia Diahwahyuningtyas

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Yusuf Reza Permadi


Musik:World's Sunrise - Jimena Contreras


#LukasEnembe #Korupsi #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/26/193000065/lukas-enembe-meninggal-dunia-proses-hukum-tetap-berjalan-atau-batal

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com