Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara Perpanjangan SIM C dan SIM A Usai Libur Nataru 2023

26 Desember 2023, 20:03 WIB

Layanan untuk pengurusan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta akan kembali diberlakukan mulai Rabu 27 Desember 2023. Informasi ini sebagaimana disampaikan oleh akun resmi @TMCPoldametrojaya di Instagram. Pihak Kepolisian juga membagikan informasi terkait dua waktu liburan yang terjadi di pekan terakhir Desember 2023.

Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/posJoN96dV4

- https://youtu.be/Pj48YwaU6Mc

- https://youtu.be/7kDdHK7qEc0

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?

#Otomotif #OtomotifIndonesia #sim #satpas #simc #sima#polri #perpanjangsim #liburnatal #liburtahunbaru2023 #kgmedia #jernihkanharapan #otomotif #newsotomotif 



Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke