Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tata Cara Perpanjangan SIM C dan SIM A Usai Libur Nataru 2023

Layanan untuk pengurusan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta akan kembali diberlakukan mulai Rabu 27 Desember 2023. Informasi ini sebagaimana disampaikan oleh akun resmi @TMCPoldametrojaya di Instagram. Pihak Kepolisian juga membagikan informasi terkait dua waktu liburan yang terjadi di pekan terakhir Desember 2023.

Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/posJoN96dV4

- https://youtu.be/Pj48YwaU6Mc

- https://youtu.be/7kDdHK7qEc0

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?

#Otomotif #OtomotifIndonesia #sim #satpas #simc #sima#polri #perpanjangsim #liburnatal #liburtahunbaru2023 #kgmedia #jernihkanharapan #otomotif #newsotomotif 



Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com