Persidangan kasus penabrakan sejoli Handi Saputra dan Salsabila masih terus berlanjut.
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pun kembali menggelar persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (15/03/2022).
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menghadirkan 9 saksi dan terdakwa Kolonel Inf Priyanto.
Berikut fakta-fakta dalam persidangan kasus tabrak lari sejoli di Nagreg.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya, Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Anasthasya
Host: Anasthasya
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adesari Aviningtyas
#KasusTabrakanSejoli #NewsUpdate #JernihkanHarapan