Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kolonel Priyanto Tak Diizinkan Minta Maaf hingga Terancam Hukuman Mati
06:38
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
10:25
Video Selanjutnya dalam detik
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
Lanjutkan

Kolonel Priyanto Tak Diizinkan Minta Maaf hingga Terancam Hukuman Mati

16 Maret 2022, 16:39 WIB

Persidangan kasus penabrakan sejoli Handi Saputra dan Salsabila masih terus berlanjut.

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pun kembali menggelar persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (15/03/2022).

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menghadirkan 9 saksi dan terdakwa Kolonel Inf Priyanto.

Berikut fakta-fakta dalam persidangan kasus tabrak lari sejoli di Nagreg.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Achmad Nasrudin Yahya

Penulis: Achmad Nasrudin Yahya, Fitria Chusna Farisa

Penulis Naskah: Anasthasya

Host: Anasthasya

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adesari Aviningtyas

#KasusTabrakanSejoli #NewsUpdate #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke