Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) memberi pernyataan resmi terkait pemberhentian peredaran pelat nomor khusus seperti RF, IR, QH, dan sejenisnya, dikarenakan banyaknya keluhan dari masyarakat, pemilik pelat tersebut sering bertindak seenaknya di jalan. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pemberlakuan pelat-pelat nomor tersebut resmi dihentikan dari November 2023.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/posJoN96dV4
- https://youtu.be/Pj48YwaU6Mc
- https://youtu.be/7kDdHK7qEc0
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
#Otomotif #OtomotifIndonesia #PelatNomorKhusus #PelatNomorDewa #PelatNomorRF #PelatNomorPalsu #KodePelatNomorKhusus #KodePelatNomorKhususBaru #PelatRFS #PelatNomorSakti #PelatNomorPejabat #PelatRFArogan #MobilPresidenJokowi #KGNow #KompasOtomotif #Kompascom #JernihkanHarapan