Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pelat Nomor RF Tidak Berlaku Lagi, Ini Kode Penggantinya

Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) memberi pernyataan resmi terkait pemberhentian peredaran pelat nomor khusus seperti RF, IR, QH, dan sejenisnya, dikarenakan banyaknya keluhan dari masyarakat, pemilik pelat tersebut sering bertindak seenaknya di jalan. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pemberlakuan pelat-pelat nomor tersebut resmi dihentikan dari November 2023.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/posJoN96dV4


- https://youtu.be/Pj48YwaU6Mc


- https://youtu.be/7kDdHK7qEc0


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


#Otomotif #OtomotifIndonesia #PelatNomorKhusus #PelatNomorDewa #PelatNomorRF #PelatNomorPalsu #KodePelatNomorKhusus #KodePelatNomorKhususBaru #PelatRFS #PelatNomorSakti #PelatNomorPejabat #PelatRFArogan #MobilPresidenJokowi #KGNow #KompasOtomotif #Kompascom #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com