Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dua Pengendara Moge yang Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Ditetapkan Sebagai Tersangka
01:38
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi,
30:48
Video Selanjutnya dalam detik
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi, "Well Prepared" Jika Terealisasi Jadi Kawasan Aglomerasi?
Lanjutkan

Dua Pengendara Moge yang Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Ditetapkan Sebagai Tersangka

15 Maret 2022, 14:34 WIB

Polres Ciamis menetapkan tersangka terhadap AG dan AP, dua pengendara motor gede (moge) yang terlibat kecelakaan hingga mengakibatkan dua bocah kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat meninggal dunia. Keduanya kini ditahan di ruang tahanan Polres Ciamis.

Menurut Kasatlantas Polres Ciamis, penetapan tersangka  setelah pihaknya mengadakan gelar perkara pada Senin (14/3/2022). Selain itu, penetapan status pengendara moge sebagai tersangka berdasarkan barang bukti yang ada dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Selengkapnya simak video berikut.

VJ: Kompas TV/ Ahmad Fadlilah
Penulis: Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Yusuf Reza Permadi

#LakaMogePangandaran #PolresCiamis  #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke