Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pelimpahan tahap II Dito Mahendra akan dilakukan pada Kamis (21/12/2023).
"Hari ini Kamis tanggal 21 Desember 2023 akan dilaksanakan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Djuhandani di Mabes Polri, Kamis (21/12/2023).
Djuhandani mengatakan bahwa berkas perkara Dito Mahendra telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Jaksel.
"Berkas perkara yang sudah dilaksanakan penyidik dinyatakan P21," ujar Djuhandani.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#DitoMahendra #SenpiIlegal #JernihkanHarapan