Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara dan Dito Mahendra ke Kejari Jaksel
00:00
Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Bali, Hasilkan Rp 1,5 Triliun dalam 2 Bulan
03:57
Video Selanjutnya dalam detik
Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Bali, Hasilkan Rp 1,5 Triliun dalam 2 Bulan
Lanjutkan

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara dan Dito Mahendra ke Kejari Jaksel

21 Desember 2023, 14:39 WIB

Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).


Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pelimpahan tahap II Dito Mahendra akan dilakukan pada Kamis (21/12/2023).


"Hari ini Kamis tanggal 21 Desember 2023 akan dilaksanakan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Djuhandani di Mabes Polri, Kamis (21/12/2023).


Djuhandani mengatakan bahwa berkas perkara Dito Mahendra telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Jaksel.


"Berkas perkara yang sudah dilaksanakan penyidik dinyatakan P21," ujar Djuhandani.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#DitoMahendra #SenpiIlegal #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke