Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara dan Dito Mahendra ke Kejari Jaksel

Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).


Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pelimpahan tahap II Dito Mahendra akan dilakukan pada Kamis (21/12/2023).


"Hari ini Kamis tanggal 21 Desember 2023 akan dilaksanakan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Djuhandani di Mabes Polri, Kamis (21/12/2023).


Djuhandani mengatakan bahwa berkas perkara Dito Mahendra telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Jaksel.


"Berkas perkara yang sudah dilaksanakan penyidik dinyatakan P21," ujar Djuhandani.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#DitoMahendra #SenpiIlegal #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau