Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jadi Tersangka Pengancaman, Bripka Edi Purwanto Ditahan Propam Polda Sumsel
01:14
Penjelasan Sri Mulyani soal Warga Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta
03:04
Video Selanjutnya dalam detik
Penjelasan Sri Mulyani soal Warga Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta
Lanjutkan

Jadi Tersangka Pengancaman, Bripka Edi Purwanto Ditahan Propam Polda Sumsel

20 Desember 2023, 19:41 WIB
Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menahan Bripka Edi Purwanto pengendara mobil Alphard pelat palsu yang dijadikan tersangka atas kasus pengancaman yang menimpa Dodi Tisna Amijaya (34). Hal ini disebabkan karena kejadian pada Senin, 18 Desember 2023 yang viral di media sosial.


Host: Asri Sevteen Nurhafsah
Video Editor: Asri Sevteen Nurhafsah
Produser: Ivany Atina Arbi

#SumateraSelatan #VideoKompas #KreasiKompascom #JernihMelihatDunia
Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke