Jadi Tersangka Pengancaman, Bripka Edi Purwanto Ditahan Propam Polda Sumsel
Kompas
Kompas.com - 20/12/2023, 19:41 WIB
Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menahan Bripka Edi Purwanto pengendara mobil Alphard pelat palsu yang dijadikan tersangka atas kasus pengancaman yang menimpa Dodi Tisna Amijaya (34). Hal ini disebabkan karena kejadian pada Senin, 18 Desember 2023 yang viral di media sosial.