Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Usia Capres-Cawapres Digugat Lagi ke MK

20 Desember 2023, 13:50 WIB

Syarat usia minimum calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang diubah lewat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 (Putusan 90) kembali digugat ke MK. Penggugat mengaku sebagai mahasiswa, bernama Saiful Salim, meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024.

Gugatan yang diregistrasi sebagai perkara 159/PUU-XXI/2023 ini disidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, Selasa (19/12/2023). Saiful menyebut, hak konstitusionalnya dirugikan karena hak pilihnya dihadapkan pada salah satu pasangan capres-cawapres yang "lahir dari proses kecacatan hukum".


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: FIR
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Juan Carman
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Where We Wanna Go - Patrick Patrikios


#MahkamahKonstitusi #PrabowoGibran #Putusan90 #Pilpres2024 #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/19/15250561/syarat-usia-digugat-lagi-ke-mk-pemohon-minta-pilpres-tanpa-prabowo-gibran

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke