Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mayor Teddy Dampingi Prabowo dengan Baju Mirip TKN, Ini Kata Bawaslu
03:10
Intip Deretan Dalil Ganjar-Mahfud yang Dianggap Tak Beralasan Hukum oleh MK
05:33
Video Selanjutnya dalam detik
Intip Deretan Dalil Ganjar-Mahfud yang Dianggap Tak Beralasan Hukum oleh MK
Lanjutkan

Mayor Teddy Dampingi Prabowo dengan Baju Mirip TKN, Ini Kata Bawaslu

19 Desember 2023, 20:35 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) angkat bicara soal kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya dalam debat perdana calon presiden (capres) di kantor KPU RI, 12 Desember lalu.

Ajudan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto itu turut bersorak-sorai, melayangkan gestur tangan membentuk angka 2, dan turut mengenakan kemeja biru muda laiknya kubu Prabowo, kendati ia berstatus sebagai tentara aktif yang digaji negara.

Selaku pihak yang berwenang menentukan pelanggaran pemilu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya pada tim debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU dengan kapasitas sebagai petugas pengamanan. Menurut Bagja, dari hasil penelusuran Bawaslu, nama Teddy tidak masuk ke dalam tim pelaksana kampanye.

Diketahui sesuai UU Pemilu, larangan keterlibatan tentara dalam pemilu adalah larangan bergabung dengan tim atau pelaksanaan kampanye salah satu peserta pemilu. Hal ini diatur dan memuat konsekuensi pidana pada Pasal 93 dan 280 ayat (3) UU Pemilu.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Meiva Jufarani

Produser: Sherly Puspita

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#BawasluRI #PrabowoGibran #MayorTeddy #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke