Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mayor Teddy Dampingi Prabowo dengan Baju Mirip TKN, Ini Kata Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) angkat bicara soal kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya dalam debat perdana calon presiden (capres) di kantor KPU RI, 12 Desember lalu.

Ajudan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto itu turut bersorak-sorai, melayangkan gestur tangan membentuk angka 2, dan turut mengenakan kemeja biru muda laiknya kubu Prabowo, kendati ia berstatus sebagai tentara aktif yang digaji negara.

Selaku pihak yang berwenang menentukan pelanggaran pemilu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya pada tim debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU dengan kapasitas sebagai petugas pengamanan. Menurut Bagja, dari hasil penelusuran Bawaslu, nama Teddy tidak masuk ke dalam tim pelaksana kampanye.

Diketahui sesuai UU Pemilu, larangan keterlibatan tentara dalam pemilu adalah larangan bergabung dengan tim atau pelaksanaan kampanye salah satu peserta pemilu. Hal ini diatur dan memuat konsekuensi pidana pada Pasal 93 dan 280 ayat (3) UU Pemilu.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Meiva Jufarani

Produser: Sherly Puspita

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#BawasluRI #PrabowoGibran #MayorTeddy #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com