Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri, Nyatakan Status Tersangka Sah
02:15
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
03:03
Video Selanjutnya dalam detik
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
Lanjutkan

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri, Nyatakan Status Tersangka Sah

19 Desember 2023, 16:00 WIB

Hakim tunggal sidang praperadilan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Imelda Herawati menolak seluruh gugatan Firli.


Gugatan Firli ditolak sebagaimana dalam amar putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/12/2023).


Menurut Imelda, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah sesuai dengan aturan dan sah secara hukum.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#FirliBahuri #KPK #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke