Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri, Nyatakan Status Tersangka Sah
Kompas
Kompas.com - 19/12/2023, 16:00 WIB
Hakim tunggal sidang praperadilan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Imelda Herawati menolak seluruh gugatan Firli.
Gugatan Firli ditolak sebagaimana dalam amar putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/12/2023).
Menurut Imelda, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah sesuai dengan aturan dan sah secara hukum.
Hakim tunggal sidang praperadilan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Imelda Herawati menolak seluruh gugatan Firli.
Gugatan Firli ditolak sebagaimana dalam amar putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/12/2023).
Menurut Imelda, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah sesuai dengan aturan dan sah secara hukum.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#FirliBahuri #KPK #JernihkanHarapan