Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Satgas Waspada Investasi: Tak Ada Pengembalian Kerugian Investasi Ilegal 100 Persen
01:54
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
10:25
Video Selanjutnya dalam detik
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
Lanjutkan

Satgas Waspada Investasi: Tak Ada Pengembalian Kerugian Investasi Ilegal 100 Persen

9 Maret 2022, 19:56 WIB

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, korban kasus investasi ilegal biasanya tidak akan mendapatkan pengembalian kerugian uang sepenuhnya.

Pasalnya, ia menambahkan, besarnya pengembalian itu tergantung dari hasil putusan pengadilan kelak. Selain itu, pengembalian kerugian kasus investasi ilegal juga sulit dilakukan. Sebabnya, perlu verifikasi data kerugian riil dari masing-masing investor.

Selengkapnya simak video berkut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
roduser: Yusuf Reza Permadi

#Investasiilegal #Penipuan #Investasibodong #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke