Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Satgas Waspada Investasi: Tak Ada Pengembalian Kerugian Investasi Ilegal 100 Persen

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, korban kasus investasi ilegal biasanya tidak akan mendapatkan pengembalian kerugian uang sepenuhnya.

Pasalnya, ia menambahkan, besarnya pengembalian itu tergantung dari hasil putusan pengadilan kelak. Selain itu, pengembalian kerugian kasus investasi ilegal juga sulit dilakukan. Sebabnya, perlu verifikasi data kerugian riil dari masing-masing investor.

Selengkapnya simak video berkut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
roduser: Yusuf Reza Permadi

#Investasiilegal #Penipuan #Investasibodong #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com