Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Potong Hukuman Edhy Prabowo Jadi 5 Tahun Penjara

9 Maret 2022, 19:11 WIB

Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara. Sebelumnya di tingkat banding hukuman Edhy diperberat oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjadi 9 tahun penjara.

Putusan itu diambil pada Senin (7/3/2022) oleh tiga majelis kasasi yaitu Sofyan Sitompul, Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Tatang Guritno

Penulis Naskah: Muhamad Faisal Rinaldi

Video Editor: Muhamad Faisal Rinaldi

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

#JernihkanHarapan #EdhyPrabowo #Korupsi

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke