Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan

9 Maret 2022, 19:06 WIB

Tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus. Ikbar menyebut penangguhan penahanan diajukan setelah Doni ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penahanan dilakukan dengan pertimbangan subjektif dan objektif. Pertimbangan objektif karena ia diancam pidana di atas 5 tahun penjara, sedangkan subjektif karena Doni dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: David Satya Putra

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

#SuaraKompas #JernihkanHarapan #DoniSalmanan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke