Influencer Doni Salmanan dilaporkan seorang warga berinisial RA ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
Laporan ini dilayangkan lantaran Doni diduga terlibat judi online, penyebaran hoaks, serta terlibat pencucian uang atau TPPU.
Doni pun dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok trading binary option aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022). Usai diperiksa selama 13 jam, ia ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti akun YouTube, transfer rekening, hingga sebuah ponsel milik Doni.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini Doni telah ditahan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Baharudin Al Farisi, Pramulya Sadewa
Penulis: Rahel Narda Chaterine, Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Anasthasya
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adesari Aviningtyas
#DoniSalmanan #BinaryOption #NewsUpdate #JernihkanHarapan