Kubu Firli Bahuri menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata sebagai saksi pada sidang praperadilan hari ini, Kamis (14/12/2023).Â
Adapun sidang praperadilan yang dimaksud adalah gugatan yang diajukan Firli terkait penetapannya sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).Â
Selain menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alex juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasaan eks Mentan SYL di Gedung Bareskrim, Mabes Polri.
Alex mengatakan, ia mau menjadi saksi karena kenal baik dengan Firli.Â
"Apa yang dia kerjakan di KPK, kinerjanya waktu jadi Deputi, saya tahu. Itu lah yang kemudian mungkin Pak Firli merasa keterangan saya bisa meringankan ketika misalnya nanti masuk ke pokok perkara," ujar Alex saat ditemui di depan Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Bagus SantosaÂ
#JernihkanHarapan #PraperadilanFirliBahuri #FirliBahuriÂ