Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alexander Marwata Jadi Saksi Firli Bahuri pada Sidang Praperadilan Hari ini

Kubu Firli Bahuri menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata sebagai saksi pada sidang praperadilan hari ini, Kamis (14/12/2023). 


Adapun sidang praperadilan yang dimaksud adalah gugatan yang diajukan Firli terkait penetapannya sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


Selain menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alex juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasaan eks Mentan SYL di Gedung Bareskrim, Mabes Polri.


Alex mengatakan, ia mau menjadi saksi karena kenal baik dengan Firli. 


"Apa yang dia kerjakan di KPK, kinerjanya waktu jadi Deputi, saya tahu. Itu lah yang kemudian mungkin Pak Firli merasa keterangan saya bisa meringankan ketika misalnya nanti masuk ke pokok perkara," ujar Alex saat ditemui di depan Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 


#JernihkanHarapan #PraperadilanFirliBahuri #FirliBahuri 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com