Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara

9 Maret 2022, 12:32 WIB

Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan mnejadi tersangka dugaan penipuan investasi bodong berkedok trading binary option aplikasi Quotex. Doni Salmanan terancam 20 tahun penjara.

Doni dijerat dengan pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU ITE.

Diketahui, laporan yang menjerat Doni Salmanan dibuat oleh seseorang berinisial RA.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Firzha Yuni Ananda

#DoniSalmanan #Binomo #Binaryoption #JernihkanHarapan #SuaraKompas

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke