Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan mnejadi tersangka dugaan penipuan investasi bodong berkedok trading binary option aplikasi Quotex. Doni Salmanan terancam 20 tahun penjara. Doni dijerat dengan pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU ITE. Diketahui, laporan yang menjerat Doni Salmanan dibuat oleh seseorang berinisial RA. Simak selengkapnya dalam video berikut. Penulis: Rahel Narda Chaterine Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari Produser: Firzha Yuni Ananda #DoniSalmanan #Binomo #Binaryoption #JernihkanHarapan #SuaraKompas
Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan mnejadi tersangka dugaan penipuan investasi bodong berkedok trading binary option aplikasi Quotex. Doni Salmanan terancam 20 tahun penjara.
Doni dijerat dengan pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU ITE.
Diketahui, laporan yang menjerat Doni Salmanan dibuat oleh seseorang berinisial RA.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Firzha Yuni Ananda
#DoniSalmanan #Binomo #Binaryoption #JernihkanHarapan #SuaraKompas