Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mengacu pada SE, Mulai Hari Ini Tes Covid-19 Tak Wajib bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
00:00
[Campus Tour] – Universitas Multimedia Nusantara, Kampusnya Para Content Creator?
19:30
Video Selanjutnya dalam detik
[Campus Tour] – Universitas Multimedia Nusantara, Kampusnya Para Content Creator?
Lanjutkan

Mengacu pada SE, Mulai Hari Ini Tes Covid-19 Tak Wajib bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri

8 Maret 2022, 18:41 WIB
Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, darat, dan laut yang sudah divaksinasi dosis kedua dan vaksinasi booster tidak wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dari antigen dan PCR.

Ketentuan itu tertuang dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

SE itu berlaku efektif mulai hari ini, Selasa (8/3/2022).  

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adisty Safitri

#PCR #Antigen #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke