Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, wilayah Jabodetabek kembali masuk ke PPKM level 2 selama sepekan mendatang.
PPKM level 2 di wilayah Jakarta dan sekitarnya ini berlaku mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2022.
Aturan tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022.
Selama masa PPKM level 2, terdapat beberapa aturan untuk tempat ibadah, mal, hingga sektor perkantoran di wilayah Jabodetabek.
Seperti apa aturannya?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Mutiara Bertha, Timothy Afryano
Penulis: Sania Mashabi, Ihsanuddin
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Adisty Safitri
#PPKMLevel2 #Jabodetabek #SuaraKompas #JernihkanHarapan