Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anak Boleh Masuk Mal dan Karyawan Jabodetabek Bisa Work From Office
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, wilayah Jabodetabek kembali masuk ke PPKM level 2 selama sepekan mendatang.

PPKM level 2 di wilayah Jakarta dan sekitarnya ini berlaku mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2022.

Aturan tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022.

Selama masa PPKM level 2, terdapat beberapa aturan untuk tempat ibadah, mal, hingga sektor perkantoran di wilayah Jabodetabek.

Seperti apa aturannya?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Mutiara Bertha, Timothy Afryano
Penulis: Sania Mashabi, Ihsanuddin
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Adisty Safitri

#PPKMLevel2 #Jabodetabek #SuaraKompas #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com