Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan administrasi hukum umum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Helmut ditetapkan sebagai tersangka meskipun mengaku diperas oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan mulai hari ini 7 November sampai dengan 26 November," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (7/12/2023).
Diberitakan sebelumnya, pengacara Helmut, Sholeh Amin membeberkan kliennya tidak memberikan suap. Sholeh menekankan, kasus ini murni perkara pemerasan karena kliennya diminta memberikan sebesar Rp 8 miliar kepada Eddy Hiariej.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Adil Pradipta
#EddyHiariej #Wamenkumham #KPK #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L