Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penyuap Eddy Hiariej Jadi Tersangka, Mengaku Diperas Eks Wamenkumham

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan administrasi hukum umum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)


Helmut ditetapkan sebagai tersangka meskipun mengaku diperas oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.


"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan mulai hari ini 7 November sampai dengan 26 November," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (7/12/2023).


Diberitakan sebelumnya, pengacara Helmut, Sholeh Amin membeberkan kliennya tidak memberikan suap. Sholeh menekankan, kasus ini murni perkara pemerasan karena kliennya diminta memberikan sebesar Rp 8 miliar kepada Eddy Hiariej.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Adil Pradipta


#EddyHiariej #Wamenkumham #KPK #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau