Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Debat Capres-Cawapres, Paslon Hanya Boleh Bawa 50 Orang
02:30
Gibran Diingatkan, Wapres Hanya Ban Serep, Tak Tentukan Kabinet!
02:34
Video Selanjutnya dalam detik
Gibran Diingatkan, Wapres Hanya Ban Serep, Tak Tentukan Kabinet!
Lanjutkan

Debat Capres-Cawapres, Paslon Hanya Boleh Bawa 50 Orang

7 Desember 2023, 15:45 WIB
Setiap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diperbolehkan membawa rombongan maksimal 50 orang untuk menghadiri debat capres dan cawapres.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU akan memberikan 50 undangan mengikuti debat kepada masing-masing tim pasangan calon.

"Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang. Jadi KPU akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon 1, 2, dan 3, 50 orang," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#DebatCapres #Pemilu2024 #Pilpres2024 #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke