Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Selain soal Bagi Susu di CFD, Gibran Juga Bakal Diperiksa karena Kampanyenya di Jakut
00:00
Istana: Banyak Laporan Iseng yang Masuk ke Lapor Mas Wapres
02:26
Video Selanjutnya dalam detik
Istana: Banyak Laporan Iseng yang Masuk ke Lapor Mas Wapres
Lanjutkan

Selain soal Bagi Susu di CFD, Gibran Juga Bakal Diperiksa karena Kampanyenya di Jakut

7 Desember 2023, 12:50 WIB

Bawaslu DKI Jakarta berencana memeriksa cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka terkait kegiatan politiknya di kawasan Jakarta Utara. Kegiatan politik Gibran di Kecamatan Penjaringan itu dilaporkan melibatkan anak-anak. Gibran akan diklarifikasi terkait kegiatannya yang diduga melanggar Pasal 280 ayat 2 Huruf K Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut menegaskan larangan untuk aktivitas kampanye yang melibatkan anak-anak.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Muhammad Isa Bustomi
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator : Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor:Dina Rahmawati
Produser: Monica Arum

Musik: Observer - Chasms

#GibranRakabuming #PrabowoGibran #KampanyePilpres2024 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke