Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: ASN Tak Bisa Beralasan Tak Mau Pindah ke IKN, Hukumnya Wajib

1 Maret 2022, 20:18 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) yang nanti diputuskan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus siap dan tak boleh menolak. Tjahjo mengatakan, keputusan pemindahan tugas ASN ke IKN Nusantara wajib ditaati.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis: Tsarina Maharani 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa 

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Narator: Talitha Yumnaa 

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ 


#SuaraKompas #JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke