Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Ketua DPR soal Wacana Hak Interpelasi Terkait Dugaan Intervensi Kasus e-KTP
02:00
PDI-P Sama Sekali Tak Kirimkan Perwakilan Saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
03:28
Video Selanjutnya dalam detik
PDI-P Sama Sekali Tak Kirimkan Perwakilan Saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
Lanjutkan

Respons Ketua DPR soal Wacana Hak Interpelasi Terkait Dugaan Intervensi Kasus e-KTP

5 Desember 2023, 16:24 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut pernah diminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto.


Saat ditanya apakah DPR akan menggunakan hak interpelasinya terhadap pemerintah untuk menindaklanjuti dugaan intervensi hukum itu, Puan menjawab, DPR akan menjunjung supremasi hukum yang ada.


Ia menegaskan, pihaknya mengutamakan proses hukum atas e-KTP tersebut. Namun, kata Puan, ia akan menyerahkan kepada para anggota DPR soal perlu atau tidaknya hak interpelasi itu digunakan.


Hal itu disampaikan Puan saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Bagus Santosa

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Nine Lives-Unicorn Heads


#PuanMaharani #AgusRahardjo #JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke