Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Ketua DPR soal Wacana Hak Interpelasi Terkait Dugaan Intervensi Kasus e-KTP

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut pernah diminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto.


Saat ditanya apakah DPR akan menggunakan hak interpelasinya terhadap pemerintah untuk menindaklanjuti dugaan intervensi hukum itu, Puan menjawab, DPR akan menjunjung supremasi hukum yang ada.


Ia menegaskan, pihaknya mengutamakan proses hukum atas e-KTP tersebut. Namun, kata Puan, ia akan menyerahkan kepada para anggota DPR soal perlu atau tidaknya hak interpelasi itu digunakan.


Hal itu disampaikan Puan saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Bagus Santosa

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Nine Lives-Unicorn Heads


#PuanMaharani #AgusRahardjo #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com