Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BPN Klaim Mereka yang Beli Tanah Pasti Mampu Jadi Peserta BPJS Kesehatan
02:14
Mercedes-Benz G-Class Versi Listrik Resmi Meluncur
02:48
Video Selanjutnya dalam detik
Mercedes-Benz G-Class Versi Listrik Resmi Meluncur
Lanjutkan

BPN Klaim Mereka yang Beli Tanah Pasti Mampu Jadi Peserta BPJS Kesehatan

24 Februari 2022, 21:36 WIB

Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan, seharusnya syarat tersebut tidak akan memberatkan pemohon jual beli tanah.

Hal ini karena menurutnya, jika seseorang mampu melakukan jual beli tanah, seharusnya juga memiliki kemampuan untuk menjadi peserta BPJS kesehatan.

Syarat kepesertaan BPJS kesehatan dalam pengajuan peralihan hak tanah dan jual beli pada 1 Maret 2022 mendatang. Peraturan ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Mutia Fauzia
Narator: Putri Aulia
Penulis Naskah: Putri Aulia
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Adisty Safitri

#SuaraKompas #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke